SUARA MERDEKA
KAMIS, 2 OKTOBER 2014
1.
Taman Kutoarjo
Telan Rp 102 Juta
PURWOREJO-Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purworejo terus melakukan upaya perbaikan
infrastruktur di Kota Kutoarjo. Salah satunya dengan membangun area taman di
kompleks Alun- alun Kutoarjo dengan anggaran mencapai Rp 102.500.000.
pembangunan fasilitas umum itu guna meningkatkan ruang terbuka hijau di
Purworejo, sekaligus menciptakan ruang rekreasi keluarga bagi masyarakat. Kepala
DPU Purworejo, Fathori melalui Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Mulyono, Rabu
(1/10) mengatakan, proyek itu sudah dilaksanakan sepekan terakhir dengan
membangun blok taman di sebelah kanan-kiri pendapa Eks-Kawedanan Kutoarjo. Nantinya,
taman tersebut akan ditanami aneka jenis tanaman guna mempercantik kawasan
tersebut. Ia mengakui, pembangunan sarana infrastruktur di kawasan Kota
Kutoarjo sangat layak. Sebab, kawasan itu merupakan kota terbesar kedua setelah
Purworejo. Kutoarjo juga dinilai sangat strategis,, karena di kawasan tersebut
terdapat sejumlah pusat keramaian masyarakat. Salah satu warga Kutoarjo
mengatakan, ia mengaku senang dengan pembangunan taman tersebut. Sebab, sejauh
ini kompleks Alun- alun Kutoarjo masih kurang mendapat sentuhan dari
pemerintah. Ia mengusulkan, pembangunan area taman itu nantinya bisa
dilanjutkan dengan pembangunan ruang bermain bagi anak dan keluarga. Lokasinya bisa
berada di Alun- alun sebelah timur atau barat.
2.
Pelanggaran
Tarif Parkir Marak
PURWOREJO-Pelanggaran
terhadap pengelola retribusi perparkiran di Kabupaten Purworejo semakin marak. Setelah
beberapa waktu lalu ditemukan kasus pemalsuan karcis parkir berlogo Pemkab
Purworejo, kini muncul pengubahan tarif parkir pada papan sosialisasi. Para petugas
parkir nakal itu nekat menaikkan tarif parkir sepihak lantaran tidak ada sanksi
tegas yang bisa membuat efek jera. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi
(Dishubkominfo) diminta mengambil tindakan tegas atas setiap bentuk pelanggaran
pelayanan jasa parkir yang merugikan masyarakat. Salah satu pelanggaran yang
cukup mencolok terlihat pada pelayanan jasa parkir di ruas jalan KH Ahmad
Dahlan. Papan pengumuman sosialisasi tariff parkir yang mengacu pada Perda
Nomor 9 tahun 2011 diubah dengan cara mengganti besaran tarif. Tarif parkir
untuk kendaraan roda dua yang sesuai perda tersbeut sebesar Rp 500 diubah
menjadi Rp 1000. Pengubahan secara sepihak mengakibatkan para pemanfaat jasa
layanan parkir tidak bisa berbuat banyak dan terpaksa membayar dua kali lipat
dibanding tarif yang legal. Kepala Dishubkominfo
Agus Budi Supriyanto menegaskan agar masyarakat secara proaktif juga ikut
melakukan pengawasan terhadap pelayanan jasa parkir. Dia meminta agar
masyarakat tidak segan menolak apabila diminta membayar retribusi parkir
melebihi ketentuan tarif.
SUARA MERDEKA
3.
Kenang Pahlawan,
Tebalkan Rasa Nasionalisme
PURWOREJO-Sebanyak 70
pelajar SDN Sucen Juru Tengah Kec. Bayan, Kab. Purworejo memperingati Hari
Kesaktian Pancasila dengan cara yang tidak biasa, Rabu (1/10). Mereka tidak
hanya melaksanakan upacara bendera di sekolah, namun diikuti dengan napak tilas
mengenang perjuangan dan sosok Pahlawan Revolusi. Puluhan siswa didampingi guru
mendatangi Monumen Jenderal Ahmad Yani di perempatan Jalan Gajah Mada
Purworejo. Mereka meletakkan untaian bunga dibawah patung pahlawan kelahiran
Purworejo tersebut. Seorang siswa mengatakan, untaian bunga itu sebagai rasa
hormat atas perjuangan Jenderal Ahmad Yani. Dalam kegiatan tersbeut, pihak sekolah
juga memuji kreativitas siswa dalam membuat untaian bunga. Mereka juga harus
berjuang sendiri mendapatkan bunga dari lingkungan rumah atau skeolah. Setelah
menyelesaikan prosesi peletakan bunga, para siswa di kumpulkan di pendapa
kompleks monument. Mereka mendengarkan cerita sejarah kehidupan Jenderal A Yani
sejak lahir hingga meninggal dari budayawan Purworejo Soekoso DM.
0 komentar:
Posting Komentar