JUMAT,
10 OKTOBER 2014
PURWOREJO
EKSPRES
1. Kijang
Tabrak Pagar Rumah
BAGELEN-Kecelakaan tunggal terjadi di
Jalan Purworejo-Yogyakarta, tepatnya di Dusun Jurangkah RT 2 RW 4 Desa Dadirejo
Kecamatan Bagelen, Kamis (9/10) pagi sekitar pukul 06.30 . Sebuah Toyota Kijang
dengan Nopol AA 8927 JD berpenumpang 10 orang
yang berasal dari arah Purworejo diduga mengalami gangguan berupa pecah
ban pada ban depan sebelah kanan. Kondisi kendaraan yang melaju dengan
kecepatan tinggi itu menjadi oleng dan akhirnya menabrak dinding pagar rumah
milik Hertanto, warga setempat. 10 penumpang yang semuanya warga desa Condong,
Kec/Kab Kebumen itu mengalami luka- luka dan dibawa ke rumah sakit untuk
mendapatkan penanganan .
SUARA MERDEKA
2. Terbuka Ruang Merevisi Hari Jadi Kabupaten
PURWOREJO-Keraguan masyarakat tentang usia Kabupaten Purworjeo selalu muncul setiap kali perayaan hari jadi. Banyak yang meragukan usia Kabupaten Purworejo yang sudah setua itu. Bupati Purworejo, Mahsun Zain, mengisyaratkan adanya ruang yang masih terbuka untuk kemungkinan merevisi hari jadi. Namun, hal itu bisa dilakukan jika memang ditemukan data dan layak ditetapkan sebagai pangkal hari jadi Kabupaten Purworejo. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Mahsun saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna peringatan hari ajdi ke-1.113 tahun di gedung DPRD kemarin. Namun beliau menandaskan bahwa yang perlu digaris bawahi adalah penetapan tersebut sudah memiliki dasar hukum yakni Perda No 9 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Jdi Kabupaten Purworejo. Karena itu Bupati berharap jika sudah memakai dasar hukum tersebut, maka sudah semestinya diamankan dengan sebaik- baiknya.
PURWOREJO-Keraguan masyarakat tentang usia Kabupaten Purworjeo selalu muncul setiap kali perayaan hari jadi. Banyak yang meragukan usia Kabupaten Purworejo yang sudah setua itu. Bupati Purworejo, Mahsun Zain, mengisyaratkan adanya ruang yang masih terbuka untuk kemungkinan merevisi hari jadi. Namun, hal itu bisa dilakukan jika memang ditemukan data dan layak ditetapkan sebagai pangkal hari jadi Kabupaten Purworejo. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Mahsun saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna peringatan hari ajdi ke-1.113 tahun di gedung DPRD kemarin. Namun beliau menandaskan bahwa yang perlu digaris bawahi adalah penetapan tersebut sudah memiliki dasar hukum yakni Perda No 9 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Jdi Kabupaten Purworejo. Karena itu Bupati berharap jika sudah memakai dasar hukum tersebut, maka sudah semestinya diamankan dengan sebaik- baiknya.
3. Peternak
Enggan Beralih ke Pakan Fermentasi
PURWOREJO-Sebagian besar peternakan
di Kabupaten Purworejo masih enggan menggunakan pakan fermentasi. Kendati peternak
sudah diberikan pelatihan tentang cara pembuatan pakan fermentasi, namun mereka
masih memilih menggunakan pakan alami berupa rumput hijau. Padahal pakan
fermentasi dinilai lebih berkualitas dibanding pakan alami dan bisa memicu
pertumbuhan hewan ternak. Hal itu terjadi di Desa Raimun, Kecamatan Loano. Ratusan
peternak kambing yang sudah dilatih membuat pakan fermentasi sampai saat ini
belum menerapkan ilmu tersebut. Peternak berasalan, penggunaan pakan alami
sejauh ini masih mencukupi dan dinilai lebih mudah. Bahkan, peternak dnegan
sengaja membudidayakan tanaman khusus untuk pakan ternak di pekarangan. Kepala Dinas
Pertanian Peternakan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Dri Sumarmo
melalui Kabid Peternakan Wardaya mengaku terus melakukan upaya sosialisasi
pembuatan pakan ternak kepada masyarakat. sebab ternak Purworejo harus mulai
mengembangkan sistem peternakan modern dengan tidak mengandalkan ketersediaan
pakan alami, melainkan membuat pakan sendiri dan tidak bergantung pada alam.
0 komentar:
Posting Komentar