3 SEPTEMBER 2014
SUARA MERDEKA
1.
Stupa Bagelen
Akan Dikonservasi
PURWOREJO-Balai
Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah merekomendasikan upaya konservasi
pada situs benda cagar budaya berupa stupa di Petilasan Nyai Bagelen di Desa
atau Kecamatan Bagelen. Tujuannya, guna menjaga dan merawat benda cagar budaya
untuk menghambat proses kerusakan dan pelapukan lebih lanjut. Rekomendasi ini
muncul setelah Petilasan Nyi Bagelen terbakar Selasa (26/8) petang. Akibat
kejadian itu stupa Bagelen yang ada di kompleks petilasan rusak. Kurang lebih 15
persen benda cagar budaya buatan abad ke-10 itu mengelupas dan ada bagian
harmika yang rompal. Tim ahli BPCB kemudian melakukan pengecekan dan pendataan
benda cagar budaya setelah mendapat laporan dari Dinas Pendidikan Kebudayaan
Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Purworejo. Kepala Dikbudpora Muh Wuryanto
melalui Kepala Seksi Sejarah Kepurbakalaan dan Nilai Tradisi Dikbudpora, Eko
Riyanto mengatakan, pihaknya memang melaporkan kebakaran kepada Bupati
Purworejo, BPCB Jateng di Prambanan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jateng.
Dijelaskan BPCB Jateng di Prmbanan maupun Pemkab Purworejo tidak akan melarang
aktivitas religi yang dilakukan masyarakat, hanya saja pihaknya akan memberi
penyuluhan agar siapapun yang masuk kawasan cagar budaya harus hati- hati,
sehingga kebakaran tidak terulang kembali.
2.
Motor Dinas
Kades Tak Diseragamkan
PURWOREJO-Pemkab
Purworjeo dalam waktu dekat akan mengganti seluruh kendaraan operasional kepala
desa (Kades). Pengadaan motor dinas (Kades). Pengadaan motor dinas Kades itu
hanya tinggal menunggu waktu karena sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan
tahun 2014 yang sudah disetujui DPRD lama serta disahkan sebelum masa tugas
berakhir. Kendaraan dinas roda dua yang
diperuntukkan bagi 469 desa se-Kabupaten Purworejo itu tidak akan diseragamkan,
seperti kendaraan dinas yang dipakai Kades sekarang. Jenis dan tipe kendaraan
disesuaikan kebutuhan dan kondisi wilayah kerja masing- masing desa. Sekda Purworejo
Tri Handoyo yang memandu dalam pelaksanaan konferensi Kades dan Kepala
Kelurahan se-Kabupaten Purworejo yang digelar di pendapa rumah dinas bupati
kemarin mengatakan, alokasi anggaran pengadaan motor dinas tersebut sebesar Rp
25 juta. Anggaran itu untuk membeli sepeda motor baru, dan biaya administrasi
pengadaan. Terkait hal tersebut, Bupati Purworejo Mahsun Zain telah
mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21.1 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Pengadaan Kendaraan Operasional
Roda Dua Kepada Desa se-Purworejo.
KEDAULATAN RAKYAT
3.
Pembangunan Jalan
Wisata Disoal Warga
PURWOREJO-Pembangunan
jalan wisata menuju Pantai Ketawang Indah di Desa Patutrejo Kecamatan Grabag
Kabupaten Purworejo disoal warga. Mereka mempersoalkan belum jelasnya batas
antara tanah hak milik dengan jalan dan menuntut pemerintah melakukan
pengukuran ulang. Warga menilai ada bagian ruas sepanjang kurang lebih 1,8
kilometer itu yang dibangun di atas tanah hak milik. Yusman, pemilik tanah
warga Desa Ketawangrejo Selasa (2/9) mengatakan, pihaknya hanya ingin
mengetahui sebetulnya tanah hak milik yang kena pembangunan ada berapa meter. Warga
tidak dalam posisi menolak namun hanya meminta kejelasan dari pihak terkait. Pembangunan
menuai masalah karena pemerintah nekad mengerjakan padahal masyarakat menilai
batas antara jalan dengan tanah milik pribadi belum jelas. Bahkan warga mengancam
mematok tanahnya yang digunakan untuk jalan jika pemerintah belum juga
merespons. Ditambahkan, proses peningkatan dari jalan desa menjadi jalan
kabupaten juga tanpa dilakukan sosialisasi. Menurut warga pemilik tanah meminta
desa melakukan pengukuran ulang. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum
(DPU) Kabupaten Purworejo Ir Fathori mengemukakan, pemerintah tidak akan
gegabah membangun jalan jika statusnya tidak jelas. Pemerintah tidak akan
mengaspal ruas di atas tanah milik perseorangan dan dibuktikan berdasarkan
sertifikat.
0 komentar:
Posting Komentar