SELASA, 26 AGUSTUS 2014
SUARA MERDEKA
1.
Payung Hukum
Segera Diterbitkan
PURWOREJO-Pemkab
Purworejo sangat serius mengkhawatirkan terjadinya kerusakan parah jalur
Purworejo-Magelang akibat dilewati kendaraan truk bernotase besar. Kebijakan melarang
kendaraan bernotase besar melewati jalur itu akan segera diikuti dengan
penerbitan payung hukum berupa Surat Keputusan (SK) Bupati. Hal itu dikemukakan
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten
Purworejo Agus Budi Supriyanto usai menyampaikan laporan kondisi jalur kepada
Bupati, kemarin. Ia mengakui sudah berkoordinasi dengan Dishubkominfo Provinsi
Jawa Tengah terkait kebijakan tersebut. Ia berharap Kabupaten Magelang dan Kota
Magelang juga mendukung kebijakan itu sehingga jalur Purworejo-Magelang aman. Bupati
Purworejo H Mansun Zain menyayangkan terjadinya sejumlah kerusakan jalan di
sepanjang jalur Purworejo-Magelang. Bupati sudah mengecek banyak titik jalan
yang sebenarnya baru saja diperbaiki namun sudah rusak kembali. Bukan karena
kualitas pekerjana yang jelek, namun karena kendaraan yang melintas bernotase
melebihi beban maksimal jalan. Bupati membenarkan pihaknya akan mengeluarkan SK
larangan tersebut. SK tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi jembatan-
jembatan yang ada menjadi kritis karena terus dilewati kendaraan bernotase
besar. Jika hal itu terus dibiarkan tentu sangat berbahaya. Apalagi jika
jembatan tersebut putus, akses Purworejo-Magelang dapat lumpuh total.
PURWOREJO EKPRES
2.
Dishubkominfo Sosialisasikan Verboden Solid
PURWOREJO-Empat jalan
utama di dalam kota mengalami perubahan kebijakan terkait keberadaan rambu lalu
lintas. Selama ini masyarakat memahami bahwa di empat jalan ini diatas pukul
18.00 WIB hingga pukul 06.00 kendaraan diperbolehkan melaluinya. Keempat titik
jalan itu adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Ahmad Dahlan dari Plaza hingga
perempatan Mickey Mouse, Jalan Mayjen Sutoyo dari Polres hingga Satlantas serta
Jalan Mayjen Sutoyo dari perempatan Tugu Adipura hingga Stasiun Purworejo. Kepala
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Purworejo, Agus Budi
Supriyanto Senin (25/8) mengatakan, dalam bulan Agustus ini pihaknya mulai
mensosialisasikan kebijakan penggunaan satu arah di keempat titik itu tanpa
mengenal waktu. Dikatakan Agus dalam penerapan kebijakan tersebut pihaknya juga
telah melakukan penggantian rambu dilarang melintas bagi kendaraan dari arah
berlawanan. Terhitung tiga bulan setelah kebijakan itu disosialisasikan kepada
masyarakat bersama dengan Polres Purworejo. Pihaknya berharap masyarakat dapat
mematuhi kebijakan tersebut.
3.
Ringroad Barat
Remuk Dilewati Kendaraan Besar
BANYUURIP-Tingginya
lalu lintas kendaraan berat telah menghancurkan jalanan di Purworejo. Salah
satunya di jalan ringroad barat Purworejo di Kelurahan Kledung Kradenan,
Banyuurip. Kondisi jalan amat mengenaskan dimana terdapat lubang menganga
besar. Kendaraan yang lewat terpaksa turun ke bahu jalan agar tidak terperosok.
Warga sekitar yang peduli dengan keadaan itu, lantas membuat rambu peringatan
dengan menanam tiga pohon pisang tepat ditengah jalan. Aksi ini bukan sebagai
tindakan memprotes kerusakan jalan melainkan upaya untuk memandu pengguna
jalan. Seorang warga mengatakan, pihaknya memasang pohon pisang pada Minggu (24/8)
malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengaku kasihan melihat ada truk besar yang
mogok ditengah jalan karena asnya tersangkut aspal yang menggunung. Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) Purworejo, Ir Fathori mengatakan pihaknya akan berusaha
secepat mungkin memperbaiki jalan itu agar bisa digunakan dengan lancar. Dikatakannya,
saat ini tidak memiliki anggaran untuk melakukan perawatan terhadap jalan yang
rusak. Meski demikian,, pihaknya akan berusaha agar jalan itu segera
tertangani.